lazdau-Bermartabat Karena Zakat 21 May, 2020

Bermartabat Karena Zakat

Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau memiliki 200 dirham dan telah melewati satu tahun, maka zakatnya 5 dirham. Tidak wajib atasmu zakat kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun, maka zakatnya 1/2 dinar. Jika lebih dari itu, maka zakatnya menurut perhitungannya. Harta tidak wajib dikeluarkan zakat kecuali telah melewati setahun.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud

Islam merupakan agama yang sangat istimewa dan luar biasa, ditopang oleh lima pilar membuatnya berdiri tegak tanpa ada batasnya. Dan jika kita mengerjakan semuanya, pasti akan bahagia dunia maupun akhirat sekaligus mendapatkan jaminan surga dari Sang Maha Pencipta. Salah satu dari pilar tersebut adalah zakat.

Berzakat itu menentukan ke-Islaman seseorang, apakah dia bersungguh-sungguh dan meraih kesempurnaan ataukah hanya melakukan kebohongan dengan tidak berzakat. Padahal dalam Al Qur’an setidaknya ada 27 ayat yang menyandingkannya dengan kewajiban shalat, memuji atas mereka yang berzakat atau mengancam bagi yang sengaja melalaikannya.

Sejatinya, andai penegakan zakat berjalan sesuai dengan aturan-Nya, maka usaha menyejahterakan umat bisa diselesaikan. Ingatlah di era Khalifah Umar bin Khattab RA, selama 10 tahun di berbagai wilayah yang membutuhkan Islam, kaum muslimin menikmati kesejahteraan. Buktinya, tidak ditemukan orang miskin yang berhak mendapatkan zakat. Demikian pula, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Semua orang pada saat itu berkecukupan.

Zakat disyariatkan oleh Allah untuk menyejahterakan seluruh umat, dan juga bermanfaat dalam mengurangi bahkan sampai meniadakan kemiskinan. Maka, jika zakat tak ditunaikan dengan baik, bisa jadi para muzakki akan jatuh martabatnya di depan sesama manusia. Sekaligus akan dicap sebagai “Si Bakhil” atau “Si Kikir”. Maka sebagai seorang hamba, kita wajib merubah cara kita dalam hal pembayaran zakat. Dari yang membayarannya secara langsung kepada mereka yang berhak menerima, berpindah mempercayakannya kepada Lembaga Amil Zakat yang telah resmi ditunjuk oleh pemerintah. Seperti halnya Lembaga Amil Zakat Dompet Amanah Umat (LAZ DAU).

Berzakat Wajib Bagi Mereka Yang Taat

Sudah sepatutnya kita sebagai seorang hamba yang diberikan rezeki lebih oleh Sang Maha Pencipta, wajib mengeluarkannya dengan tujuan untuk membersihkan atau mensucikan baik itu dari hartanya maupun jiwa si pemberi. Bukan bermaksud untuk riya’, malah hanya ingin mengungkapkan rasa syukur atas nikmat yang sudah diberikan oleh Sang Maha Pencipta.

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk membersihkan harta kita adalah dengan mengeluarkannya sebagai zakat, bila sudah mencapai nishab. “Zakat itu wajib dikeluarkan, apabila seorang hamba sudah memenuhi tiga kunci untuk mengeluarkan zakat yakni memiliki harta yang beratnya sekitar 85 gram emas atau setara lebih dari 50 juta, masa untuk menghitungnya adalah setahun dan harta tersebut adalah milik sendiri,” tutur Ustadz Achmad Zuhdi DH, M. Fil, Dosen Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA).

Namun ketika ada seorang hamba yang sudah mempunyai niat untuk membayar zakat, tetapi rezeki yang didapatkannya tidak terlalu banyak. Maka mereka bisa membayarkannya pada saat akhir bulan maupun awal bulan.

“Untuk kaum muslim yang ingin membayarkan zakatnya di setiap bulan juga bisa, walaupun tidak terlalu besar jumlahnya itu tidak ada maasalah. Asal ada niat ikhlas Lillahi Ta’ala dan kebutuhan keluarganya sudah terpenuhi, maka tambahan pahalalah yang akan didapatkan oleh mereka” tambahnya.

Jadi untuk seluruh kaum muslimin, rasanya tidak ada masalah jika sebagai seorang hamba mengeluarkan sebagian rezeki untuk tujuan menyucikan harta dan jiwa. Tenang aja Allah akan melipat gandakan semua setiap amal baik kita.

Martabat untuk Para Muzakki dan Mustahik. 

Di bulan suci Ramadhan, banyak sekali dari kaum muslimin yang berlomba-lomba dalam meningkatkan amal kebaikan. Bukan karena ingin riya’ kepada sesama manusia, namun di bulan inilah semua sikap baik kita dilipat gandakan dan akan mendapatkan jaminan surga secara cuma-cuma.

Dengan mengangkat tema ‘Bermartabat Karena Zakat’, Lembaga Amil Zakat Dompet Amanah Umat (LAZ DAU) ingin memberikan kesempatan secara cuma-cuma kepada seluruh umat Islam di seluruh nusantara untuk menunaikan rukun Islam yang keempat ini.

“Kami ingin mengajak seluruh umat muslim di dunia, yang sudah mempunyai penghasilan lebih untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Agar martabat si pemberi dan si penerima sama-sama terjaga,” tutur Sugeng Pribadi, S.I.Kom.

Bukan hanya itu saja, juga diharapkan tidak ada kata enggan untuk saling mengingatkan ketika salah satu dari mereka ada yang melakukan kesalahan. “Dengan menggunakan tema ‘Bermartabat Karena Zakat’, kami juga berharap bahwa masing-masing dari mereka izzah-nya bisa terangkat,” tambahnya. red(all)

0 Komentar

Leave a comment