Kepemimpinan Nuruddin Zanki
Nuruddin Zanki seorang politkus yang handal. Nama Aslinya adalah Nuruddin Mahmud bin Atabik Qasim Ad-Daulah Abi Said Zanki bin Al Amir Al-Kabir Aq Sunqur. Seorang pemimpin yang banyak menoreh prestasi dalam masa kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang dapat menginspirasi para penakluk-penakluk kedzaliman. Dan seorang pemimpin yang lebih mengutamakan persatuan kaum muslim dalam melawan penjajah dan musuh dari luar Islam.
Nuruddin dikenal sebagai pemimpin yang selalu menjaga shalat berjamaah, shalat malam (Qiyamul Lail), banyak membaca al-Qur’an dan berpuasa. Ia memiliki ilmu agama yang mendalam, sangat dekat dengan para ulama, dan ikut meriwayatkan hadits bersama mereka. Keadilan dan penegakkan syariah merupakan hal yang sangat menonjol dalam pemerintahannya. Ia mendorong dilangsungkannya majelis-majelis ilmu, mendirikan madrasah-madrasah, serta memberikan berbagai wakaf untuk keperluan agama dan masyarakat.
Banyak prestasi-prestasi yang didapatkan pada masa kepemimpinan Nuruddin Zanki, mulai dari bidang politik, keadilan, kemakmuran, persatuan umat dan kesejahteraan rakyatnya.
Di bidang politik, ekspansi kekuasaan berhasil ia lakukan. Banyak wilayah-wilayah yang berhasil disatukan ke dalam kekuasaannya. Pada tahun 1154, ia berhasil menyatukan Damaskus ke wilayah kekuasaannya. Kemudian pada tahun 1159 Ia berhasil menaklukkan wilayah Harran, ia juga berhasil menundukkan Balbek dan Mosul. Nuruddin juga menaklukkan beberapa benteng-benteng yang dikuasai Kerajaan Salib seperti Afamiya, Harem, An?arsus, Akrad, Munai?irah dan benteng-benteng lainnya. Inilah dampak dari keterikatannya dengan syariat Islam, ia tidak berseberangan dengan Abbasiyah sebagaimana ayahnya. Ia lebih memilih untuk membangun persatuan umat Islam dalam menghadapi serangan-serangan dari luar. Sehingga ia selalu menang dalam pertempuran melawan musuh.
Pada masa kepemimpinannya, wilayah-wilayah dalam kekuasaannya mengalami kemakmuran. Dari situ berdirilah sebuah lembaga yang belum pernah dibuat oleh para pemimpin sebelumnya, yaitu Dar al-Adl “Rumah Keadilan”. Lembaga yang didirikan di Damaskus ini berfungsi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tidak mampu ditangani oleh hakim-hakim biasa, sehingga Nuruddin sendirilah yang memimpin persidangannya. Ia menghadirinya empat kali seminggu, dan menghadirkan para ahli hukum dan fiqih dari semua madzhab.
Selain di atas, Nuruddin banyak mengeluarkan kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan umat. Salah satunya yaitu, ia sempat membangun infrastruktur di Mekah dan Madinah ketika ia berangkat haji. Nuruddin menyempurnakan pembangunan gerbang-gerbang di madinah serta penggalian sumur untuk sumber air di Uhud, semua itu dimaksudkan untuk dipergunakan oleh para jamaah haji.
Begitulah hendaknya seorang pemimpin, kepemimpinan untuk menjaga agamanya, pelaksanaan hukum dengan seadil-adilnya, setiap tindakannya berorientasi pada kepentingan rakyatnya. Karena itu merupakan amanah dan perintah agama. Wallahu A’lam
Oleh : Moh. Takwil, M.Pd, COO DAU dan Dosen STAI Alif Laam Miim Surabaya
Leave a comment