Yerusalem di Bawah Kekuasaan Islam
Pada tahun 638 M, terjadi pembebasan Yerusalem di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, Yerusalem kala itu dikuasai oleh kekaisaran Byzantium (Romawi Timur).
Pasukan Umar berhasil mengepung Yerusalem sehingga menyisakan dua pilihan bagi kekaisaran Byzantium, yaitu menyerahkan kekuasaan dengan cara damai kepada Khalifah Umar atau terus berjuang melakukan perlawanan. Perdebatan terjadi Antara Artavon dengan Sophorius. Sebagai seorang jenderal, Artavon bersikeras untuk mempertahankan Yerussalem sampai titik darah terakhir dengan mengerahkan seluruh penduduk untuk melakukan perlawanan.
Namun Uskup Agung Sophorius lebih memilih jalan damai untuk menjaga rakyat dari pertumpahan darah. Dikarenakan, saat itu rakyat sudah tidak memiliki nyali dan kewalahan melawan pasukan Umar. Atas pertimbangan itu, Artavon dengan dukungan yang kecil kalah suara dalam mengambil keputusan. Akhirnya keputusan untuk berdamai dengan pasukan Umar bin Khattab pun dilakukan.
Setelah keputusan bulat untuk menyerahkan Yerusalem kepada pemerintahan Islam, maka dikirimlah utusan oleh Uskub untuk menemui Umar bin Khattab. Dalam pertemuannya Sophorius menyatakan siap menghentikan perlawanan dengan syarat proses penyerahan Yerussalem harus melibatkan Khalifah Umar bin Khattab secara langsung. Khalifah diminta datang langsung ke Yerusalem untuk menerima penyerahan.
Ada suatu hal yang menakjubkan bagi penduduk Yerusalem kala itu. Dimana kehadiran Umar memenuhi undangan Uskub hanya dengan satu orang ajudan saja, menunggang seekor unta merah, membawa sekarung gandum, sekantung kurma, sebuah kantung terbuat dari kulit binatang, serta selembar tikar untuk sholat. Suatu pemandangan yang tidak biasa ditemukan di pemimpin sebelumnya, kesederhanaan dan keberanian Umar justru membuat mereka takjub. Akhirnya, upacara penyerahan Yerusalem pun dilakukan dan secara resmi menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Islam.
Di dalam kepemimpinan Islam, penduduk Yerusalem diberi kebebasan untuk memeluk agama yang diyakininya. Di dalamnya terdapat tiga agama yang hidup damai yaitu agama Islam, Nasrani dan Yahudi. Mereka dijamin oleh Khalifah untuk menjalankan ibadah agamanya.
Mereka diberi jaminan untuk hidup aman atas harta dan jiwa mereka. Tempat-tempat ibadah mereka seperti greja, tetap dapat dimiliki mereka, tidak digusur dan tidak pula diambil alih. Tidak pula mereka dipaksa untuk pindah dari agama mereka. Penduduk Yerusalem harus membayar Jizyah sebagaimana penduduk kota lainnya. Bepergiannya dilindungi dan dijamin keamanannya.
Begitulah kepemimimpinan dalam Islam, tidak ada paksaan dalam beragama. Pemimpin memberi contoh untuk rakyatnya. Kenyamanan dan keamanan rakyat dijaga oleh Negara. Wallahu a’lam
Oleh : Moh. Takwil, M.Pd. COO DAU dan Dosen STAI Alif Laam Miim Surabaya
Leave a comment